PTA-PALEMBANG.NET, Jum'at 15 September 2017 bertempat di ruang lobi, Ketua PTA Sumatera Selatan Bapak Dr. H. M. Syarif M, S.H., M.H. melakukan Rapat Koordinasi bersama Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Kepaniteraan serta para Pimpinan Pengadilan Agama dalam wilayah Sumatera Selatan.
Adan7 agenda yang disampaikan dalam rakor ini antara lain :
1. Pelaksanaan Pengawasan Bidang PTA dan PA;
2. Pelaksanaan Perma Nomor 7, 8 dan 9 tahun 2016 serta Keputusan Ketua MA nomor 071/KMA/SK/V/2008 tentang Disiplin Kerja;
3. Pelaksanaan Pembinaan;
4. Mengupdate :
a. Mediasi
b. Sidang Keliling
c. Prodeo
d. Posbakum
e. SIPP
f. SIKEP
g. KOMDANAS
h. Meja Informasi
i. Meja Pengaduan
j. Pelayanan Perkara
K. Penata usahaan register dan Blanko AC
5. Penandatanganan Pakta Integritas;
6. Pemilihan role model;
7. Pelaksanaan Sistem Akreditasi Penjamin Mutu (SAPM)
Selain dari ke 7 agenda tersebut Ketua mengawali rakor ini menyampaikan :
1. Pesan Bapak Dirjen Badilag, bahwa para Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Agama agar belajar "Assesmen" untuk menjadi pimpinan
2. Untuk PA Lahat dan PA Lubuk Linggau dalam waktu dekat ada monitoring Administrasi perkara dll yang dilakukan oleh Badilag
3. Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur MA dan Badan Peradilan di bawahnya.
Sampai dengan berita ini di turunkan rakor masih berlangsung dan di rencanakan sampai pukul 17.00 Wib.
(Mr.K)